Rapat Kerja Senat 2025: Pemutakhiran SPMI LPM IAINU Tuban Berbasis Risiko

lpmiainutuban - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAINU Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas akademik dan tata kelola perguruan tinggi. Sebagai wujud nyata, LPM turut serta dalam Rapat Kerja (Raker) Senat IAINU Tuban tahun 2025, pada Jumat hingga Minggu, 22–24 Agustus 2025 di Wonosalam Jombang. Dalam forum ini, LPM menegaskan langkah strategis dengan memutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis risiko untuk tahun berjalan.

Selama tiga hari, seluruh komponen LPM bersama perwakilan unit kerja terkait akan membahas dan memplenokan pemutakhiran dokumen mutu. Proses ini mencakup empat aspek penting: kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, serta formulir mutu. Tidak hanya diperbarui, seluruh dokumen tersebut juga diarahkan agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan institusi, regulasi nasional, serta tuntutan akreditasi dari BAN-PT, LAMDIK, maupun LAMEMBA.

Adapun aturan terkait tersebut adalah (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (3) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (4) Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2024 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Status Terakreditasi (5) Peraturan LAMDIK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan untuk Peringkat Unggul (6) Lampiran Peraturan LAMDIK Nomor 3 Tahun 2025 (7) Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 (8) Panduan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi.

LPM menyadari bahwa mutu perguruan tinggi bersifat dinamis. Dokumen mutu yang statis akan berisiko tertinggal dari kebutuhan mahasiswa, dosen, dunia kerja, maupun kebijakan pemerintah. Karena itu, pemutakhiran SPMI menjadi langkah esensial agar IAINU Tuban tetap relevan, kredibel, dan berdaya saing.

Melalui pendekatan berbasis risiko, LPM tidak hanya menekankan pada capaian standar, tetapi juga mengantisipasi potensi hambatan. Risiko yang mungkin muncul, baik dari sisi internal seperti keterbatasan sumber daya maupun eksternal seperti perubahan regulasi, dipetakan untuk kemudian dikelola. Dengan demikian, SPMI tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendali mutu yang efektif.

Raker Senat tahun 2025 dirancang dengan agenda substantif. Setiap sesi diarahkan pada hasil yang konkret dan terukur. Adapun bahasan dari LPM IAINU Tuban meliputi:

Melalui forum ini, LPM memperkenalkan paradigma baru penjaminan mutu yang berbasis risiko. Budaya mutu tidak lagi dipahami sebatas memenuhi standar, tetapi juga keberanian mengantisipasi potensi hambatan yang dapat mengganggu pencapaian tujuan. Dalam pelaksanaan Raker, LPM tidak berjalan sendiri. Seluruh fakultas, program studi, dan unit penunjang dilibatkan secara aktif. Hal ini mencerminkan komitmen bahwa mutu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban LPM.

Kolaborasi tersebut sekaligus meneguhkan prinsip continuous quality improvement atau peningkatan mutu berkelanjutan. LPM memandang bahwa mutu bukan tujuan akhir, melainkan proses yang harus terus diperbaiki sesuai dinamika zaman. Dari pemutakhiran SPMI berbasis risiko ini, LPM menargetkan lahirnya budaya mutu yang lebih kokoh dan menyeluruh di IAINU Tuban. Budaya mutu yang dimaksud adalah pola pikir dan pola kerja yang menjiwai seluruh civitas akademika, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Keberanian melakukan pemutakhiran juga dipandang sebagai modal penting untuk menghadapi instrumen akreditasi nasional maupun internasional. LPM meyakini, dengan dokumen mutu yang terbarui dan berbasis risiko, IAINU Tuban dapat memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing. Kegiatan yang berlangsung pada 22–24 Agustus 2025 bukanlah agenda rutin biasa. Forum ini menjadi momentum strategis untuk meneguhkan komitmen mutu, memperbarui dokumen, dan mengantisipasi risiko yang mungkin muncul di masa depan.

Melalui pemutakhiran ini, LPM bertekad menghadirkan sistem penjaminan mutu yang tidak hanya sesuai standar akreditasi, tetapi juga mencerminkan semangat inovasi dan akuntabilitas. Dengan demikian, IAINU Tuban akan semakin siap melangkah menuju masa depan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.






Bagikan Berita ...