Perkuat Budaya Mutu: LPM Laksanakan Monev Pembelajaran untuk Semester Genap 2024/2025
lpmiainutuban - Dalam upaya memperkuat budaya mutu dan memastikan keterlaksanaan tridharma perguruan tinggi secara optimal, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAINU Tuban telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada tanggal 30–31 Juli 2025. Kegiatan ini berfokus pada kelengkapan perangkat pembelajaran, khususnya dokumen Ujian Akhir Semester (UAS) yang telah divalidasi, serta rekapitulasi kehadiran dosen pada semester genap tahun akademik 2024/2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Smart Class Rektorat Lantai 1, Gedung Hasyim Asy'ari.







Kegiatan monev ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta untuk memastikan bahwa setiap aktivitas tridharma perguruan tinggi, terutama dalam bidang pendidikan dan pengajaran, telah berjalan sesuai standar dan indikator yang ditetapkan. Monitoring kali ini menyasar dua komponen utama yang menjadi indikator kinerja akademik dosen, yaitu kelengkapan dokumen UAS yang telah divalidasi oleh ketua program studi, dan rekapitulasi kehadiran dosen selama satu semester. Kedua aspek ini dinilai sebagai elemen penting dalam menjamin mutu proses pembelajaran di lingkungan program studi.
Hasil Monitoring menunjukkan bahwa semua dosen di masing-masing program studi telah menyusun dan mengumpulkan dokumen UAS yang telah divalidasi secara internal. Salah satu poin poin penting dalam kegiatan monitoring ini adalah pentingnya validasi dokumen UAS sebagai bentuk penjaminan mutu akademik. Dokumen UAS yang tervalidasi tidak hanya menjadi bukti administratif semata, namun juga mencerminkan kesesuaian antara rencana pembelajaran dengan instrumen evaluasi yang digunakan dosen. Validasi dilakukan untuk memastikan bahwa soal UAS telah disusun sesuai capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), memperhatikan taksonomi Bloom, serta memperlihatkan keragaman bentuk soal (esai, pilihan ganda, studi kasus, dsb.) yang mampu mengukur kompetensi mahasiswa secara holistik.
Aspek kedua yang dimonitor secara khusus adalah rekapitulasi kehadiran dosen selama perkuliahan semester genap 2024/2025. Kehadiran dosen menjadi indikator penting dalam menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar yang berkualitas. Dari hasil rekap yang dilakukan oleh tim penjaminan mutu, kehadiran dosen sudah 100% yaitu 16 pertemuan. Ini menunjukkan komitmen yang baik dari dosen di masing-masing program studi. Namun demikian, masih ditemukan beberapa dosen yang tercatat dengan perbedaan hari pertemuan dengan jurnal mengajar.
Pihak LPM memberikan catatan khusus agar setiap program studi mewajibkan pengisian jurnal perkuliahan secara rutin dan real-time, serta memastikan absensi manual atau digital terintegrasi dengan sistem akademik. Hal ini akan memudahkan proses monitoring dan menjadi bukti autentik dalam audit akademik mendatang.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monev ini bukan sekadar penilaian atau pencarian kesalahan, melainkan bagian dari upaya kolektif untuk membangun budaya mutu di lingkungan institusi secara berkelanjutan.
“Kami ingin monev ini menjadi cermin dan sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki praktik pengajaran. Ketika perangkat pembelajaran lengkap dan dosen hadir secara konsisten, maka kita telah memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa. Mutu adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas unit mutu,” ujarnya.
Selain aspek pembelajaran, hasil monitoring juga akan dijadikan dasar untuk merumuskan program peningkatan kapasitas dosen, termasuk pelatihan penyusunan soal berbasis CPL, workshop evaluasi pembelajaran, serta penguatan pelaporan tridharma berbasis digital. Monitoring dan evaluasi tridharma, khususnya dalam aspek kelengkapan perangkat pembelajaran dan kehadiran dosen, merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Dengan monev yang rutin dan komprehensif, diharapkan setiap unsur di lingkungan kampus memiliki kesadaran kolektif terhadap pentingnya mutu sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban administratif.

