Pembekalan Auditor Audit Mutu Internal Tahun 2024: Penyamaan Persepsi dan Pengisian Form Audit

lpmiainutuban -  Dalam upaya meningkatkan kualitas dan konsistensi dalam pelaksanaan audit mutu internal, LPM IAINU Tuban melaksanakan pembekalan bagi auditor audit mutu internal tahun 2024 telah diselenggarakan hari ini senin, 19 Agustus 2024 di Ruang Smart Class Gedung Hasyim Asy'ari lantai 1. Acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para auditor terkait dengan seluruh rangkaian kegiatan audit mutu internal, mulai dari perencanaan hingga pengisian form audit mutu.

Kegiatan ini dihadiri oleh 8 auditor IAINU Tuban yaitu Agus Fathoni Prasetyo, M.Pd, Irfa'i Alfian Mubaidilla, M.Pd., Muslimin, S.Pd.I., M.Pd., Nurhaningtyas Agustin, M.Pd, Nur Hidayatul Istiqomah, S.E., M.M, Siti Kris Fitriana Wahyu Lestari, S.Sos., M.Ag, Siti Nurjanah, M.Pd.I, dan Yudi Arianto, S.Sy., M.H dari berbagai departemen dan unit kerja, yang nantinya akan bertugas melakukan audit mutu internal di lingkungan Lembaga dan Prodi. Dalam pembekalan ini, para peserta mendapatkan panduan dan arahan yang komprehensif tentang bagaimana proses audit mutu internal harus dilaksanakan, sehingga dapat berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.

Salah satu fokus utama dari pembekalan ini adalah penyamaan persepsi mengenai metodologi audit mutu yang digunakan, penentuan ruang lingkup audit, serta pentingnya menjaga objektivitas dan integritas selama proses audit berlangsung. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa audit mutu internal yang dilakukan mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai kualitas proses dan hasil kerja di masing-masing unit. Selain itu, pembekalan ini juga mencakup sesi khusus tentang pengisian form audit mutu, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses audit. Para auditor diberikan pelatihan mengenai cara pengisian form audit yang benar, termasuk bagaimana cara mendokumentasikan temuan, menyusun rekomendasi perbaikan, serta melaporkan hasil audit secara sistematis dan mudah dipahami.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil audit mutu internal, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas keseluruhan di lingkungan Lembaga, Prodi dan Institusi. Sebagai bagian dari upaya continuous improvement, hasil dari audit mutu internal ini juga akan menjadi dasar dalam menyusun rencana tindak lanjut dan strategi peningkatan mutu di masa mendatang. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para auditor dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan proses dan peningkatan kualitas di seluruh unit kerja yang diaudit.