LPM IAINU Tuban Laksanakan Monitoring Progres Pembelajaran Secara Daring
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Pembelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan upload data mulai tanggal 11 hingga 16 Mei 2026.
Monev kali ini melibatkan delapan program studi yaitu 7 S1 dan 1 Program Magister, yaitu Program Magister PAI (MPAI), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Manajemen Dakwah (MD), Perbankan Syariah (PS), Hukum Keluarga Islam (HKI), dan Psikologi Islam (PSI). Kegiatan monitoring dilakukan oleh tim auditor internal dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAINU Tuban melalui sistem pelaporan dan verifikasi dokumen berbasis daring yang diakses oleh masing-masing program studi.
Dalam pelaksanaan monitoring, aspek utama yang dievaluasi meliputi kelengkapan dan kesesuaian perangkat pembelajaran seperti Rencana Pembelajaran Semester (RPS), modul ajar, serta instrumen penilaian. Selain itu, rekapitulasi kehadiran dosen dan mahasiswa hingga pertemuan ke-8 atau minimal sampai pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) juga menjadi indikator penting dalam proses evaluasi. Setiap program studi mengunggah dokumen khususnya pada bidang pendidikan dan pengajaran, melalui sistem monitoring online yang telah disosialisasikan. Pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan ini memberikan kemudahan bagi auditor untuk melakukan verifikasi dokumen secara cepat, akurat, dan efisien tanpa harus bertatap muka secara langsung.
Proses monitoring tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga menjadi media refleksi dan komunikasi antara program studi dengan tim auditor. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran dibahas secara terbuka melalui forum daring, mulai dari penyesuaian jadwal perkuliahan hingga optimalisasi sarana pendukung pembelajaran. Setiap temuan yang diperoleh selama monitoring disertai dengan rekomendasi dan masukan konstruktif sebagai bahan perbaikan berkelanjutan. Laporan hasil monitoring akan disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan disampaikan kepada pimpinan institusi sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan akademik pada semester berikutnya. Selain itu, hasil monitoring juga akan menjadi acuan dalam merumuskan strategi peningkatan kinerja tridharma, khususnya pada bidang pendidikan dan pengajaran.
Melalui pelaksanaan monitoring daring ini, IAINU Tuban melalui LPM menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi instrumen pengawasan internal, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik terhadap mutu pendidikan tinggi. Dengan keterlibatan aktif seluruh program studi, dosen, serta LPM, monitoring pembelajaran diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas akademik secara berkelanjutan dan memperkuat posisi IAINU Tuban sebagai perguruan tinggi yang unggul dan bermartabat di tingkat regional maupun nasional.

