Ditjen Pendis – Diktis Gelar Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu, Perkuat Langkah Menuju Perguruan Tinggi Unggul
lpmiainutuban – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam pada Rabu–Jumat, 26–28 Agustus 2026 di Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam rangka membangun budaya mutu dan mendorong perguruan tinggi menuju capaian unggul. Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pimpinan perguruan tinggi dan pengelola lembaga penjaminan mutu dari berbagai PTKI. Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban turut hadir dalam kegiatan tersebut dengan diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik serta anggota Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen IAINU Tuban untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal sekaligus menyelaraskan kebijakan mutu perguruan tinggi dengan arah pengembangan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Koordinasi dan review ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat pada masing-masing perguruan tinggi. Forum juga memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk berbagi pengalaman, praktik baik, dan berbagai tantangan dalam membangun sistem penjaminan mutu yang efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks pendidikan tinggi yang terus mengalami perubahan, penjaminan mutu tidak lagi dipandang sebatas pemenuhan dokumen administratif. Sistem penjaminan mutu diarahkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan secara terencana, terukur, terdokumentasi, dievaluasi, serta ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya keterpaduan antara penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu. Siklus tersebut menjadi fondasi dalam membangun budaya mutu yang tidak berhenti pada proses audit, tetapi mampu menghasilkan perbaikan nyata dan berkelanjutan dalam tata kelola perguruan tinggi. Review sistem penjaminan mutu juga menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana standar yang telah ditetapkan mampu mendorong perguruan tinggi melampaui standar minimum. Dengan demikian, orientasi penjaminan mutu tidak hanya diarahkan pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada penciptaan keunggulan yang menjadi karakter dan pembeda masing-masing perguruan tinggi.
Bagi IAINU Tuban, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat arah pengembangan mutu institusi. Hasil koordinasi dan review dapat menjadi bahan refleksi bagi LPM bersama pimpinan universitas untuk melakukan penguatan terhadap kebijakan, instrumen, serta mekanisme penjaminan mutu yang telah berjalan. Penguatan sistem penjaminan mutu juga menjadi semakin penting dalam menghadapi tuntutan transformasi perguruan tinggi. Perguruan tinggi dituntut memiliki tata kelola yang baik, pembelajaran yang bermutu, penelitian yang berdampak, pengabdian kepada masyarakat yang relevan, serta lulusan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Dalam forum tersebut, penjaminan mutu ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama seluruh unsur perguruan tinggi. Pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta setiap unit pengelola memiliki peran dalam memastikan standar mutu tidak hanya tertulis dalam dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kehadiran Wakil Rektor Bidang Akademik bersama anggota LPM IAINU Tuban juga mencerminkan pentingnya sinergi antara unsur pimpinan dan lembaga penjaminan mutu. Kolaborasi tersebut diperlukan agar kebijakan akademik dan sistem penjaminan mutu berjalan dalam satu arah, sehingga hasil evaluasi mutu dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program peningkatan yang konkret.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Surabaya ini diharapkan menjadi pijakan bagi PTKI, termasuk IAINU Tuban, untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal. Tindak lanjut dari kegiatan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan kebijakan mutu, optimalisasi Audit Mutu Internal (AMI), peningkatan efektivitas evaluasi, serta penyusunan program peningkatan mutu yang lebih terukur dan berkelanjutan. Pada akhirnya, upaya menuju perguruan tinggi unggul tidak hanya ditentukan oleh capaian akreditasi atau pemenuhan standar, tetapi oleh kemampuan institusi untuk membangun budaya mutu yang hidup dalam setiap proses dan aktivitas akademik. Bagi IAINU Tuban, momentum koordinasi dan review ini menjadi bagian dari perjalanan untuk terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan menghadirkan pendidikan tinggi yang semakin bermutu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Mutu bukan sekadar dokumen yang disiapkan untuk dinilai, tetapi budaya yang dibangun untuk memastikan perguruan tinggi terus tumbuh, berbenah, dan unggul.

