Peningkatan Mutu Kualitas Pengelolaan Akademik PTKI: Sosialisasi Kebijakan bersama Kopertais Wilayah IV

lpmiainutuban – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) turut serta dalam menjalankan kebijakan tersebut, dengan melakukan sosialisasi untuk memastikan pemahaman yang baik di kalangan institusi pendidikan dan stakeholders terkait. Melalui Kopertais Wilayah IV Surabaya mengadakan daring sosialisasi pada 6-7 Maret 2024 via zoom meeting dalam rangka sosialisasi pasca terbitnya Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023.

Dalam serangkaian kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BAN PT, berbagai aspek kebijakan baru dibahas secara mendalam. Salah satu fokus utama adalah penekanan pada peningkatan kualitas dan relevansi program studi dengan kebutuhan pasar kerja dan industri. Standar akreditasi yang baru mengharuskan perguruan tinggi untuk lebih berorientasi pada hasil pembelajaran, pengembangan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan terkini, serta peningkatan kualitas tenaga pengajar dan sarana prasarana. Selain itu, sosialisasi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas dan efektivitas sistem penjaminan mutu internal di perguruan tinggi. Hal ini termasuk pengembangan kebudayaan mutu, sistem penilaian kinerja, serta pengelolaan data dan informasi akademik yang akurat dan terkini.

Prof. Dr. Slamet Wahyudi selaku Dewan Eksekutif BAN PT, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendorong implementasi kebijakan baru akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia. "Kami berkomitmen untuk mendukung semua perguruan tinggi dalam memahami dan mengimplementasikan standar baru ini agar dapat tercapai peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara menyeluruh di tanah air," ungkapnya.

Para pemangku kepentingan, seperti perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, serta masyarakat umum diharapkan dapat turut serta dalam sosialisasi ini. Partisipasi aktif dari seluruh pihak diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan akreditasi yang lebih ketat ini dan pada gilirannya, meningkatkan prestasi dan daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global. Dengan upaya sosialisasi yang intensif dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, diharapkan bahwa kebijakan akreditasi pasca terbitnya Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 BAN PT dapat memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan kualitas dan reputasi pendidikan tinggi Indonesia di kancah internasional.

Keterangan:
*Unduh materi presentasi dengan klik pada tombol download

Materi 1: Kebijakan Akreditasi

Materi 2: Strategi menuju PT Unggul