Ekspose Hasil AMI 2026, LPM Sampaikan Temuan dan Rekomendasi kepada Pimpinan

lpmiainutuban – Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan Ekspose Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat UNUMA Tuban, Gedung Hasyim Asy'ari lantai 2 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Rektorat, Dekan, serta pimpinan Program Studi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan AMI yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ekspose hasil AMI menjadi forum untuk menyampaikan gambaran capaian mutu, temuan audit, praktik baik, serta berbagai area yang masih memerlukan perbaikan pada tingkat program studi, fakultas, maupun perguruan tinggi.

Dalam pemaparannya, LPM menyampaikan hasil audit secara komprehensif berdasarkan ruang lingkup dan standar yang telah ditetapkan dalam instrumen AMI 2026. Hasil audit tidak hanya diarahkan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian, tetapi juga untuk melihat efektivitas pelaksanaan standar, menemukan praktik baik, serta memetakan risiko mutu yang perlu mendapatkan perhatian. Salah satu bagian penting dalam ekspose adalah pemetaan temuan berdasarkan level program studi, fakultas, dan perguruan tinggi. Pemetaan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas posisi dan tanggung jawab tindak lanjut, sehingga setiap temuan dapat ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing unit. Selain itu, LPM juga menyampaikan temuan berdasarkan bidang atau standar yang diaudit, termasuk aspek tata kelola dan tata pamong, pendidikan dan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, kerja sama, budaya mutu, serta aspek lain yang menjadi bagian dari ruang lingkup AMI 2026.

Ekspose juga memberikan perhatian terhadap temuan berulang dan perkembangan tindak lanjut hasil AMI sebelumnya. Hal ini penting untuk melihat sejauh mana proses perbaikan telah berjalan dan apakah tindakan korektif yang dilakukan mampu mencegah munculnya kembali permasalahan yang sama. Dalam konteks penguatan SPMI berbasis risiko, hasil AMI kemudian dianalisis berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya terhadap pencapaian mutu institusi. Dengan pendekatan tersebut, tindak lanjut tidak hanya didasarkan pada jumlah temuan, tetapi juga mempertimbangkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap keberlangsungan serta peningkatan mutu perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, LPM menyampaikan sejumlah rekomendasi yang mencakup perbaikan pada tingkat program studi, fakultas, dan perguruan tinggi. Rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang memuat langkah perbaikan, penanggung jawab, target penyelesaian, serta mekanisme monitoring dan verifikasi. Kehadiran jajaran pimpinan rektorat, dekan, dan program studi menunjukkan pentingnya keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi dalam memastikan hasil AMI tidak berhenti pada laporan. Temuan dan rekomendasi AMI diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, penguatan tata kelola, pemenuhan standar, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Melalui Ekspose Hasil AMI 2026, LPM menegaskan bahwa audit mutu internal bukan sekadar kegiatan pemeriksaan dokumen, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Hasil AMI selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh unit terkait sehingga siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu institusi.


Bagikan Berita ...