IAINU Tuban Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2026, Perluas Ruang Lingkup hingga Standar Pelampauan

lpmiainutuban – Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan AMI Tahun 2026 dilaksanakan selama enam hari, mulai 31 Agustus hingga 5 September 2026, dengan melibatkan auditor internal serta unit dan program studi yang menjadi sasaran audit. Audit dilaksanakan terhadap 8 program studi pada jenjang Sarjana (S1) hingga Magister (S2) di lingkungan IAINU Tuban.

AMI Prodi Hukum Keluarga Islam
AMI Prodi Perbankan Syariah

Pelaksanaan audit berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyesuaikan jadwal dan kebutuhan masing-masing auditee. Sejumlah lokasi digunakan untuk mendukung kelancaran proses audit, di antaranya ruang fakultas, ruang rapat, dan Smart Class IAINU Tuban. Pelaksanaan AMI menjadi salah satu bagian penting dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. Melalui kegiatan ini, IAINU Tuban berupaya melakukan evaluasi secara objektif terhadap ketercapaian standar yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi berbagai praktik baik, ketidaksesuaian, kendala, serta peluang peningkatan mutu pada setiap unit dan program studi.

Pada pelaksanaan AMI tahun 2026, ruang lingkup audit mengalami perluasan. Audit tidak hanya berfokus pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga mencakup standar pelampauan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu yang tidak hanya berhenti pada pemenuhan standar minimum.

AMI Prodi PAI
AMI Prodi Psikologi Islam

Adapun standar pelampauan yang menjadi bagian dari ruang lingkup AMI 2026 meliputi Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS); Kerja Sama; Tata Kelola dan Tata Pamong; Budaya Mutu; Kemahasiswaan; serta Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Perluasan cakupan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi mutu institusi. Penilaian tidak hanya diarahkan pada aspek akademik dan pelaksanaan Tridharma, tetapi juga menyentuh berbagai aspek strategis dalam pengembangan kelembagaan dan tata kelola perguruan tinggi.

Dalam proses audit, auditor melakukan penelusuran terhadap dokumen, bukti fisik dan digital, pelaksanaan program, capaian indikator, serta berbagai informasi pendukung lainnya. Proses ini juga menjadi ruang dialog antara auditor dan auditee untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan standar mutu pada masing-masing program studi. Pelaksanaan AMI terhadap delapan program studi jenjang S1 hingga S2 tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan dan terukur sebagai dasar penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dengan demikian, setiap temuan dan rekomendasi hasil audit tidak berhenti pada proses evaluasi, tetapi dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

AMI Prodi PIAUD
AMI Prodi Manejemen Dakwah

AMI Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk semakin memperkuat pemahaman bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Budaya mutu tidak hanya diwujudkan melalui kelengkapan dokumen dan pemenuhan administrasi, tetapi juga melalui komitmen bersama untuk secara konsisten melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan terhadap setiap proses yang dijalankan.

AMI Prodi PGMI

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, IAINU Tuban diharapkan memperoleh potret mutu yang lebih utuh dan komprehensif, baik pada tingkat program studi maupun institusi. Hasil audit selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan dalam menentukan langkah strategis menuju peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Lebih dari sekadar agenda rutin tahunan, AMI Tahun 2026 menjadi bagian dari ikhtiar IAINU Tuban untuk terus bergerak dari budaya pemenuhan standar menuju budaya peningkatan dan pelampauan mutu. Dengan semangat tersebut, seluruh proses audit diharapkan mampu mendorong lahirnya perbaikan berkelanjutan serta memperkuat kesiapan institusi dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas dan unggul.

Bagikan Berita ...