Sosialisasi Peraturan Pengelolaan SDM untuk Dosen dan Tendik di IAINU Tuban
lpmiainutuban – IAINU Tuban mengambil langkah progresif dengan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pengelolaan SDM bagi dosen dan tenaga kependidikan, kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Februari 2024 mulai pukul 10:00 WIB di Ruang Kelas B4 gedung Makhdum Ibrahim. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari komitmen IAINU Tuban dalam membangun SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Dalam acara yang dihadiri oleh semua dosen dari 7 Program Studi dan pegawai dari berbagai unit di IAINU Tuban, Rektor IAINU Tuban Dr. H. Luthfi A. Hamidi, M.Ag., menekankan pentingnya pengembangan SDM sebagai pilar utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan di lingkungan kampus.
Peraturan Pengelolaan SDM yang disosialisasikan pada kegiatan ini mencakup beragam aspek, disampaikan oleh Wakil Rektor Supriyanto, M.Pd. atas nama BPP IAINU Tuban, yang meliputi Sistem Rekrutmen, Hak dan Kewajiban Pegawai, Pengembangan Diri, sampai dengan Sistem Penggajian.
Dr. H. Luthfi A. Hamidi, M.Ag., menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pengelolaan SDM ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk manajemen IAINU Tuban, Dosen, Pegawai lain, dan unit-unit terkait lainnya. "Pengembangan SDM adalah tanggung jawab bersama kita semua, dengan mengikuti Peraturan Pengelolaan SDM ini, kita dapat memastikan bahwa IAINU Tuban terus menjadi pusat keunggulan akademik dan pelayanan," katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana Dosen dan/ Tenaga Kependidikan dapat berbagi pandangan dan ide tentang bagaimana mengimplementasikan Peraturan Pengelolaan SDM ini dengan efektif di berbagai satuan kerja di IAINU Tuban.
Dengan adanya sosialisasi ini, IAINU Tuban menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas SDM, sehingga mampu menjawab tantangan-tantangan zaman dan mempersiapkan generasi mendatang dengan lebih baik.